Sunat Pada Perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM)

Sunat pada perempuan


 Sunat pada perempuan, atau dikenal sebagai mutilasi genital perempuan (Female Genital Mutilation / FGM), merupakan suatu praktik kontroversial yang mendalam akarnya dalam berbagai tradisi budaya. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki sunat pada perempuan dari sudut pandang medis dan sosial, menjelaskan dampaknya pada kesehatan serta hak asasi manusia. Sebelumnya, perlu dicatat perbedaan mendasar antara sunat pada laki-laki dan perempuan. Sunat pada laki-laki, atau khitan, umumnya dilakukan dengan alasan agama atau budaya, melibatkan pengangkatan kulup penis. Di sisi lain, sunat pada perempuan melibatkan prosedur yang lebih invasif, mencakup pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan. Artikel ini akan membahas risiko kesehatan, dampak psikologis, dan peran budaya dalam kedua praktik ini, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu yang kompleks ini.

Definisi Medis Sunat Perempuan

Sunat perempuan mencakup berbagai prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan. Secara medis, tindakan ini dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, tergantung pada tingkat ekstensinya:

Tipe I: Sunat Klitoris (Clitoridectomy)

Subtipe Ia: Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris.
Subtipe Ib: Pengangkatan klitoris dan labia minora.

Tipe II: Sunat Klitoris dan Labia Minora (Excision)

Subtipe IIa: Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, labia minora, dan labia majora.
Subtipe IIb: Pengangkatan klitoris dan sebagian atau seluruh labia minora dan labia majora.

Tipe III: Infibulasi (Infibulation)

Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, labia minora, dan labia majora. Vagina kemudian dijahit, meninggalkan hanya lubang kecil untuk buang air kecil dan menstruasi.

Tipe IV: Jenis Lainnya (Unclassified)

Termasuk berbagai praktik lain seperti pengikisan, pengukiran, atau manipulasi organ genital perempuan tanpa alasan medis.

Penting untuk dicatat bahwa setiap jenis sunat perempuan membawa risiko kesehatan dan dampak psikologis yang serius, dan banyak organisasi internasional telah menentang praktik ini karena melanggar hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Perbedaan sunat pada pria dan pada wanita

Perbedaan utama antara sunat pada pria (khitan) dan sunat pada wanita (mutilasi genital perempuan/FGM) adalah prosedurnya dan tujuan dari masing-masing tindakan tersebut:

Sunat Pria (Khitan):

Prosedur: Sunat pada pria melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh kulup yang melindungi ujung penis.

Tujuan: Umumnya dilakukan karena alasan agama, budaya, atau kesehatan. Beberapa keyakinan agama menganggapnya sebagai kewajiban, sementara dalam beberapa kasus, alasan kesehatan seperti pencegahan infeksi atau masalah medis lainnya juga bisa menjadi faktor.

Sunat Wanita (Mutilasi Genital Perempuan/FGM):

Prosedur: FGM mencakup pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan, termasuk klitoris, labia minora, dan labia majora. Ada empat jenis utama, dengan tingkat ekstensinya bervariasi.

Tujuan: Sering kali dilakukan dalam konteks tradisional, budaya, atau keyakinan, meskipun tidak ada dasar agama yang jelas untuk praktik ini. Beberapa masyarakat yang melakukan FGM percaya bahwa itu adalah cara untuk menjaga kesucian atau kontrol seksual perempuan.
Sementara sunat pada pria umumnya diakui untuk beberapa alasan medis tertentu dan dapat dilakukan secara rutin di beberapa wilayah, FGM telah dikritik secara luas dan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan terhadap perempuan. Pada dasarnya, keduanya adalah praktik yang berbeda dalam tujuan, metode, dan dampaknya.

Resiko sunat pada perempuan

Sunat pada perempuan (mutilasi genital perempuan/FGM) dapat membawa sejumlah risiko kesehatan yang serius. Beberapa risiko utama meliputi:

Perdarahan: Tindakan ini dapat menyebabkan perdarahan berlebihan selama atau setelah prosedur, yang dapat berpotensi mengancam jiwa.

Infeksi: Sunat perempuan dapat menyebabkan infeksi pada area genital karena pemotongan dan penyembuhan yang tidak steril.

Masalah Buang Air Kecil: Beberapa jenis FGM, terutama tipe III (infibulasi), dapat menyebabkan kesulitan buang air kecil karena penyempitan lubang uretra.

Masalah Menstruasi: FGM dapat menyebabkan masalah pada siklus menstruasi dan merugikan kesehatan reproduksi perempuan.

Masalah Seksual: Pengangkatan klitoris dan bagian genital lainnya dapat mengakibatkan ketidaknyamanan dan masalah seksual, termasuk nyeri saat berhubungan seksual.

Masalah Psikologis: Pengalaman sunat perempuan dapat menyebabkan trauma emosional, stres, dan masalah psikologis lainnya.

Komplikasi Kehamilan dan Persalinan: FGM dapat meningkatkan risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan, termasuk risiko cedera saat melahirkan.

Dampak jangka Panjang: Beberapa dampak kesehatan jangka panjang meliputi gangguan psikologis, gangguan seksual, dan masalah kesehatan reproduksi.

Penting untuk diingat bahwa FGM adalah praktik yang merugikan dan telah dikecam oleh banyak organisasi kesehatan dan hak asasi manusia. Pencegahan FGM melibatkan pendidikan, kesadaran, dan upaya untuk mengubah norma sosial yang mendukung praktik ini.

Kesimpulan Sunat Pada Perempuan

Female Genital Mutilation


Kesimpulan terkait sunat pada perempuan (mutilasi genital perempuan/FGM) menyiratkan perlunya menghentikan dan mencegah praktik ini. Berikut beberapa poin kesimpulan:

Pelanggaran Hak Asasi Manusia:
FGM dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia karena melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan tanpa alasan medis yang jelas.

Dampak Kesehatan Yang Serius
Sunat perempuan membawa risiko kesehatan serius, termasuk perdarahan, infeksi, dan dampak negatif pada kesehatan seksual dan reproduksi.

Pencegahan Melalui Pendidikan:
Penting untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi mengenai risiko FGM. Upaya pendidikan dapat membantu mengubah norma sosial dan mempromosikan hak kesehatan perempuan.

Pentingnya Penghormatan Budaya:
Ketika mengadvokasi penghentian FGM, perlu memahami dan menghormati keragaman budaya. Pendekatan yang menghargai nilai-nilai lokal dan bekerja sama dengan komunitas dapat menjadi kunci dalam merubah praktik ini.

Peran Komunitas dan Pemerintah: Komunitas dan pemerintah memiliki peran penting dalam memberdayakan perempuan, memberikan alternatif yang positif, dan menegakkan larangan FGM melalui regulasi dan hukuman yang sesuai.

Kesimpulannya, untuk mencapai penghentian FGM, diperlukan upaya holistik yang melibatkan pendidikan, perubahan norma sosial, serta dukungan dari komunitas, pemerintah, dan organisasi internasional. Ini merupakan langkah yang penting untuk melindungi hak kesehatan dan hak asasi manusia perempuan.

Posting Komentar untuk "Sunat Pada Perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM) "